Tiket Embung Nglanggeran, Menjawab TS Mbak Yani di ICJ

Tiket Embung Nglanggeran, Menjawab TS Mbak Yani di ICJ

Hari ini, 4 Mei 2017 di Group ICJ (Info Cegatan Jogja) ramai terkait tiket masuk Embung Nglanggeran. Salah satu member dalam akun FB Yani Yani mengupload tiket masuk embung di group ICJ.  Beliau menulis “Cuma mau tanya lur… bukan e masalah uang nya.. ini ditulisan masuk 2rb/orang  dan saya masuk 2 orang. Kok ditotal bayar di nota 21rb trus saya suruh bayar 30rb kmrn… apa memang segitu? Trimksh… itu sudah ada perda no.17 th 2013… trimksh”.

Hp saya terus saja berdering Karena banyak yang mention saya. Owh iya perkenalkan saya Sugeng Handoko salah satu pengurus Pokdarwis Desa Wisata Nglanggeran. Saya akan mencoba memberikan penjelasan dengan tulisan ini Karena di Group ICJ setelah saya balas tertutup lagi komen lain jadi sulit untuk dibaca lagi.

Pertama, kami sampaikan bahwa Desa Wisata Nglanggeran adalah Desa wisata yang dikelola oleh masyarakat (Community Based Tourism). Sejak awal melakukan perintisan dan pengembangan peran masyarakat sangat besar. Baru setelah mulai menggeliat mendapatkan support dari berbagai pihak termasuk Dinas Terkait.

Terkait tiket masukpun sejak awal perintisan, pengembangan sampai saat ini masyarakat yang mengelola, namun setelah adanya perda dari Pemkab Gunungkidul ada retribusi ke Pemkab yaitu perorang saat ini Rp. 2.000. Berhubung dalam proses pengelolaannya masyarakat juga harus ada biaya operasional, memperbaiki fasilitas, juga pendapatan asli desa termasuk upaya untuk kesejahteraan masyarakat maka ada mekanisme pengelolaan tiket masuk yang dikelola oleh Pokdarwis Nglanggeran. Pokdarwis Nglanggeran adalah pengelola Desa Wisata Nglanggeran dibawah Unit BUMDes Tunas Mandiri di Desa Nglanggeran. Sehingga ada 2 tiket masuk pertama adalah retribusi ke Pemkab, kedua adalah yang dikelola Desa melalui BUMDes yang dilapangan dilakukan oleh Pokdarwis Nglanggeran. Hal seperti ini akan kita jumpai juga di Desa Wisata di Gunungkidul diantaranya Desa Wisata Bleberan, Kalisuci dan juga Goa Pindul. Namun tentu dengan biaya dimasing masing yang menyesuaikan kebijakan Desa masing masing.

Kedua, terkait kasus tiket Mbak Yani Yani, ketika 2 orang pakai mobil rincian untuk tiket masuk Embung: 2x(Rp.2.000+Rp.8.000) + Rp.5.000 = Rp.25.000. Dengan rincian Rp.2000 adalah tiket retribusi ke Pemkab, dan Rp.8.000 adalah tiket yang dikelola masyarakat dan Rp.5.000 adalah parkir mobil.  Itu rincian perorangnya.

Banyak sekali komentar di FB “KENAPA TIKET TIDAK DIJADIKAN SATU SAJA?”

Jawabannya tidak bisa, kalo bisa kami juga memilih seperti itu, tidak ribet dan mudah dipahami. Karena retribusi pemkab ada aturan sendiri yang mengatur bentuk fisik tiketnya. Ada kode tertentu dengan jumlah sesuai perda yang berlaku. Jadi tidak bisa ditulis Rp.10.000 dalam satu tiket Karena yang masuk ke Pemkab hanya Rp.2000 dan yang Rp.8.000 dikelola oleh Pengelola Desa Wisata.

Ada juga yang Komentar saya ke Gunung Api Purba 2 orang kok bayar Rp.30.000?

Perlu diketahui tiket masuk ke Gunung Api Purba Nglanggeran, Embung Nglanggeran dan Air Terjun Kedung Kandang itu berbeda.

Untuk Domestik :

 Tiket Masuk Gunung Api Purba Siang Rp. 15.000, Malam Rp. 20.000

Tiket Embung Nglanggeran Siang Rp. 10.000, Malam Rp. 15.000

Tiket Kampung Pitu, Siang/Malam Rp. 15.000

Tiket Air Terjun Kedung Kandang Rp. 7.000

Untuk Wisman

Tiket Masuk Gunung Api Purba Siang/Malam Rp. 30.000,

Tiket Embung Nglanggeran Siang/Malam Rp.30.000

Tiket Kampung Pitu, Siang/Malam Rp. 30.000

Tiket Air Terjun Kedung Kandang Rp. 20.000

Pemberlakuan tiket ini sudah sejak 1 Jui 2016, harga harga diatas sudah termasuk retribusi ke pemkab dan asuransi.

Kemudian kenapa bentuk fisik tiketnya berbeda? Yang satu Print yang satu Cetakan?

 Karena kami menggunakan system E-Ticketing, dalam lembaran print adalah dana yang dikelola Desa melalui Pokdarwis dan yang Cetak Retribusi Pemkab masuk ke Pemkab Gunungkidul. Data kunjungan pun bisa langsung disimak di Web Desa (http://nglanggeran-patuk.desa.id/index.php/first) salah satu bentuk transparansi yang kami lakukan.

Ada yang bilang Tiket ke Nglanggeran Mahal?

Kami sampaikan alasan kami menentukan harga-harga diatas sudah melalui banyak tahapan diskusi, dengan masyarakat, dengan Pemerintah Desa dengan wisatawan bahkan dengan para ahli dibidang Ekowisata. Alasan paling mendasar kami adalah kami ingin menjaga keberlanjutan Kepariwisataan di Desa Nglanggeran. Kita harus melihat daya dukung kawasan, tahun 2014 kunjungan kami meledak hingga 325.303 orang dengan tingkat kerusakan lingkungan yang tinggi termasuk vandalism. Tahun 2015 kunjungan kami turun Karena kami menggeser segmen pasar menjadi 255.917 orang Alhamdulillah omset yang dikelola tetap naik. Tahun 2016 Alhamdulillah kondisi alam kami semakin terjaga dengan kunjungan yang turun menjadi 172.863 namun omset tetap naik.

Sebagian orang tidak melihat dampak lingkungan yang dihasilkan dari kegiatan pariwisatanya, pikirannya kunjungan yang banyak selalu baik dan dinilai maju serta banyak manfaat yang didapat masyarakat. Kami melakukan pengamatan, dengan pengunjung yang tidak terlalu banyak lebih menguntungkan. Pertama alam terjaga, kedua saat ini pengunjung kami banyak yang paket wisata, kunjungan study banding atau menginap jadi tidak hanya kunjungan sehari saja. Biasanya jenis tamu seperti ini belanja ke produk lokal masyarakat lebih banyak. Ketiga kami bermimpi pariwisata di Desa Wisata Nglanggeran akan kami wariskan kepada generasi kami, kepada anak cucu kami, jadi kami tidak rela ketika kondisi alamnya rusak, ketika kami kehilangan kearifan lokal masyarakat Desa karena terlalu banyak wisatawan, masyarakat kami sudah enggan lagi tersenyum karena sudah terlalu sering bertemu banyak orang yang tidak pernah tegur sapa.

Khusus Mbak Yani yang Upload di ICJ mungkin baru pertama kali ke Nglanggeran setelah 1 Juli 2016, saya sudah kontak beliau via FB sampai postingan ini saya upload di Web belum ada respon. Insyaallah kami pengelola dan masyarakat tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan kami sendiri, proses panjang membangun Desa Wisata ini kami lakukan secara berdarah darah dan tidak singkat. Saya sudah klarifikasi dan Cek petugas loket dengan kode User di E-Ticketing yang tertera di Tiket yang di Upload mbak Yani, berikut kutipan WA saya dengan petugas loket yang jaga. “bar buka ICJ mas tak delok kok pas userq… itu hari minggu kemarin.. temen2 diloket banyak juga pas hari libur ramai.. tapi seramai ramainya pngunjung kita nggak mungkin berani narik melebihi yang tertera di tiket..”

Kami menunggu klarifikasi Mbak Yani Yani, jika memang ada bukti atau bahkan memfoto petugasnya kami siap untuk memfasilitasi bertemu. Dan jika ada kesalahan petugas kami, kami akan mengembalikan 2 kali lipat yang njenengan bayarkan. Akun FB Mbak Yani Yani ini tergolong baru, Terimakasih atas perhatiannya. Salam dari Desa. Tetap Semangat dan Terus Berkarya!!!

-----------------------------

Ternyata masih kurang jelas bagi sebagian pembaca ini akan coba kami perjelas lagi.

1. Pertama Akun FB Yani Yani menyebutkan total dinota 21rb terus disuruh membayar 30rb. Seperti penjelasan kami diatas yang sebenarnya adalah totalnya Rp.25.000. dengan perincian Rp.21.000 dalam nota ditambah 2 lembar x Rp. 2.000 karcis retribusi.

2. Kami masih menunggu informasi lengkap dari Akun Yani Yani terkait jumlah yang dibayarkan kebenarannya apakah memang benar Rp.30.000 agar informasinya berimbang. Kami sudah melakukan klarifikasi dengan petugas yang berjaga dan menyampaikan melaksanakan sesuai prosedur. (Tidak pernah menarik nominal rupiah lebih besar dari bukti pembayaran yang diberikan)

3. Terdapat selisih Rp.5.000 antara informasi yang disampaikan Akun Yani Yani dengan harga resmi. Kami masih menunggu konfirmasi dan kepastian terkait hal tsb.Bahkan akan senang sekali jika Akun Yani Yani bisa merespon untuk bisa kami hubungi dan pertemukan dengan petugas yang saat itu menjadi petugas loket.

4. Kami tidak anti kritik atau bahkan bermaksud tidak mau menerima masukan, namun akan lebih baik jika yang melempar informasi di Group ICJ juga dengan jantan merespon dan bertanggungjawab tidak langsung menghilang.

5. Jika memang terbukti terjadi kesalahan oleh petugas kami, secara kesatria dan bertanggungjawab kami akan meminta maaf, melakukan pembinaan dan perbaikan di internal kami. Dan akan mengganti 2 kali lipat kerugian Akun Yani Yani.

6. Jika memang tidak terbukti mohon untuk tidak mengulangi lagi memposting sesuatu yang akan memberikan kerugian dipihak pihak lain terutama nama baik di Desa Wisata kami. Alhamdulillah kemarin kita dinobatkan sebagai Desa Wisata Terbaik Asean semua itu butuh waktu dan proses panjang. 

Demikian tambahan informasi ini semoga bisa lebih mudah dipahami.